Komitmen Puskesmas dalam Menjaga Mutu dan Keselamatan Pasien secara Transparan

Penilaian akreditasi Puskesmas didasarkan pada standar instrumen Kementerian Kesehatan yang mencakup aspek-aspek berikut:
Fokus pada kepemimpinan, manajemen SDM, fasilitas, dan tata kelola operasional Puskesmas.
Kinerja pelayanan luar gedung seperti Posyandu, pencegahan penyakit, dan promosi kesehatan.
Standar mutu pelayanan medis di dalam gedung mulai dari pendaftaran, poli, farmasi, hingga gawat darurat.
Kontribusi nyata pada penanganan Stunting, TBC, AKI/AKB, Imunisasi, dan Penyakit Tidak Menular.
Sistem keselamatan pasien, penanganan risiko, serta pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI).
Kritik dan saran Anda adalah modal utama kami untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Isi Formulir Pengaduan & Kepuasan Pelanggan